Dukung Cabut Izin Tambang Raja Ampat, Samuel Wattimena Minta Pemerintah Usut Oknum Pemberi Izin

13-06-2025 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena saat kunjungan kerja di Ambon, Rabu (11/26/2025). Foto : Hira/Andri

PARLEMENTARIA, Ambon - Pemerintah baru baru ini mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Diketahui, pencabutan izin diakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena mendukung atas langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat dari lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai, Keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah positif untuk menyelamatkan kawasan konservasi yang menjadi salah satu keajaiban alam dunia.

 

"Bahwasanya saya mendukung keputusan pencabutan izin di Raja Ampat, saya sangat mendukung. Karena ini berkaitan dengan keindahan alam yang diciptakan Tuhan, kekayaan alam yang bukan buatan seperti di negara lain, tetapi kekayaan alamiah yang sudah ada," ujar Samuel kepada Parlementaria di Ambon, Rabu (11/26/2025).

 

Namun demikian, menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pencabutan izin ini tidak boleh berhenti sebatas penghentian aktivitas tambang semata. Ia menegaskan pentingnya pemerintah untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin tambang di kawasan konservasi tersebut.

 

"Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘Oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin. Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum," tegasnya.

 

Samuel juga menyinggung pentingnya penegakan hukum yang tegas agar praktik pemberian izin yang melanggar aturan di kawasan konservasi tidak terulang kembali. Menurutnya, pemerintah perlu bertindak tegas dan transparan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

"Kita harus melindungi Raja Ampat karena pariwisata itu juga bagian dari mitra kerja kami di Komisi VII. Jangan sampai kekayaan alam yang luar biasa ini justru dihancurkan oleh keserakahan segelintir pihak," pungkasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...